Lampung merupakan satau provinsi
yang berada paling selatan di Pulau Sumatera.
Provinsi Lampung lahir pada
tanggal 18 Maret 1964 dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3/1964
yang kemudian menjadi Undang-undang Nomor 14 tahun 1964. Sebelum itu Provinsi
Lampung merupakan Karesidenan yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan.
Kendatipun
Provinsi Lampung sebelum tanggal 18 maret 1964 tersebut secara administratif
masih merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan, namun daerah ini jauh
sebelum Indonesia merdeka memang telah menunjukkan potensi yang sangat besar
serta corak warna kebudayaan tersendiri yang dapat menambah khasanah adat
budaya di Nusantara yang tercinta ini. Oleh karena itu pada zaman VOC daerah
Lampung tidak terlepas dari incaran penjajahan Belanda.
Dengan kejayaan Sultan Banten
pada saat itu tentu saja tidak menyenangkan VOC, oleh karenanya VOC selalu
berusaha untuk menguasai kesultanan Banten. Usaha VOC ini berhasil dengan jalan
membujuk Sultan Haji sehingga berselisih paham dengan ayahnya Sultan Agung
Tirtayasa. Dalam perlawanan menghadapi ayahnya sendiri, Sultan Haji meminta
bantuan VOC dan sebagai imbalannya Sultan Haji akan menyerahkan penguasaan atas
daerah Lampung kepada VOC. Akhirnya pada tanggal 7 April 1682 Sultan Agung
Tirtayasa disingkirkan dan Sultan Haji dinobatkan menjadi Sultan Banten.
Dari perundingan-perundingan
antara VOC dengan Sultan Haji menghasilkan sebuah piagam dari Sultan Haji
tertanggal 27 Agustus 1682 yang isinya antara lain menyebutkan bahwa sejak saat
itu pengawasan perdagangan rempah-rempah atas daerah Lampung diserahkan oleh
Sultan Banten kepada VOC yang sekaligus memperoleh monopoli perdagangan di
daerah Lampung.
Pada tanggal 29 Agustus 1682
iring-iringan armada VOC dan Banten membuang sauh di Tanjung Tiram. Armada ini
dipimpin oleh Vander Schuur dengan membawa surat mandat dari Sultan Haji dan ia
mewakili Sultan Banten. Ekspedisi Vander Schuur yang pertama ini ternyata tidak
berhasil dan ia tidak mendapatkan lada yag dicari-carinya. Agaknya perdagangan
langsung antara VOC dengan Lampung yang dirintisnya mengalami kegagalan, karena
ternyata tidak semua penguasa di Lampung langsung tunduk begitu saja kepada
kekuasaan Sultan Haji yang bersekutu dengan kompeni, tetapi banyak yang masih
mengakui Sultan Agung Tirtayasa sebagai Sultan Banten dan menganggap kompeni
tetap sebagai musuh.
Sementara itu timbul
keragu-raguan dari VOC apakah benar Lampung berada dibawah Kekuasaan Sultan
Banten, kemudian baru diketahui bahwa penguasaan Banten atas Lampung tidak
mutlak.
Penempatan wakil-wakil Sultan
Banten di Lampung yang disebut "Jenang" atau kadangkadang disebut
Gubernur hanyalah dalam mengurus kepentingan perdagangan hasil bumi (lada).
Sedangkan penguasa-penguasa
Lampung asli yang terpencar-pencar pada tiap-tiap desa atau kota yang disebut
"Adipati" secara hirarkis tidak berada dibawah koordinasi penguasaan
Jenang/ Gubernur. Jadi penguasaan Sultan Banten atas Lampung adalah dalam hal
garis pantai saja dalam rangka menguasai monopoli arus keluarnya hasil-hasil
bumi terutama lada, dengan demikian jelas hubungan Banten-Lampung adalah dalam
hubungan saling membutuhkan satu dengan lainnya.
Selanjutnya pada masa Raffles
berkuasa pada tahun 1811 ia menduduki daerah Semangka dan tidak mau melepaskan
daerah Lampung kepada Belanda karena Raffles beranggapan bahwa Lampung bukanlah
jajahan Belanda. Namun setelah Raffles meninggalkan Lampung baru kemudian tahun
1829 ditunjuk Residen Belanda untuk Lampung.
Dalam pada itu sejak tahun 1817
posisi Radin Inten semakin kuat, dan oleh karena itu Belanda merasa khawatir
dan mengirimkan ekspedisi kecil di pimpin oleh Assisten Residen Krusemen yang
menghasilkan persetujuan bahwa :
§ Radin
Inten memperoleh bantuan keuangan dari Belanda sebesar f. 1.200 setahun.
§ Kedua
saudara Radin Inten masing-masing akan memperoleh bantuan pula sebesar f. 600
tiap tahun.
§ Radin
Inten tidak diperkenankan meluaskan lagi wilayah selain dari desa-desa yang
sampai saat itu berada dibawah pengaruhnya.
Tetapi persetujuan itu tidak
pernah dipatuhi oleh Radin Inten dan ia tetap melakukan perlawanan-perlawanan
terhadap Belanda.
Oleh karena itu pada tahun 1825
Belanda memerintahkan Leliever untuk menangkap Radin Inten, namun dengan cerdik
Radin Inten dapat menyerbu benteng Belanda dan membunuh Liliever dan anak
buahnya. Akan tetapi karena pada saat itu Belanda sedang menghadapi perang
Diponegoro (1825 - 1830), maka Belanda tidak dapat berbuat apa-apa terhadap
peristiwa itu. Tahun 1825 Radin Inten meninggal dunia dan digantikan oleh
Putranya Radin Imba Kusuma.
Setelah Perang Diponegoro selesai
pada tahun 1830 Belanda menyerbu Radin Imba Kusuma di daerah Semangka, kemudian
pada tahun 1833 Belanda menyerbu benteng Radin Imba Kusuma, tetapi tidak
berhasil mendudukinya. Baru pada tahun 1834 setelah Asisten Residen diganti
oleh perwira militer Belanda dan dengan kekuasaan penuh, maka Benteng Radin
Imba Kusuma berhasil dikuasai.
Radin Imba Kusuma menyingkir ke
daerah Lingga, namun penduduk daerah Lingga ini menangkapnya dan menyerahkan
kepada Belanda. Radin Imba Kusuma kemudian di buang ke Pulau Timor.
Dalam pada itu rakyat dipedalaman
tetap melakukan perlawanan, "Jalan Halus" dari Belanda dengan
memberikan hadiah-hadiah kepada pemimpin-pemimpin perlawanan rakyat Lampung
ternyata tidak membawa hasil. Belanda tetap merasa tidak aman, sehingga Belanda
membentuk tentara sewaan yang terdiri dari orang-orang Lampung sendiri untuk
melindungi kepentingan-kepentingan Belanda di daerah Telukbetung dan
sekitarnya. Perlawanan rakyat yang digerakkan oleh putra Radin Imba Kusuma
sendiri yang bernama Radin Inten II tetap berlangsung terus, sampai akhirnya
Radin Inten II ini ditangkap dan dibunuh oleh tentara-tentara Belanda yang
khusus didatangkan dari Batavia.
Sejak itu Belanda mulai leluasa
menancapkan kakinya di daerah Lampung. Perkebunan mulai dikembangkan yaitu
penanaman kaitsyuk, tembakau, kopi, karet dan kelapa sawit. Untuk
kepentingan-kepentingan pengangkutan hasil-hasil perkebunan itu maka tahun 1913
dibangun jalan kereta api dari Telukbetung menuju Palembang.
Hingga menjelang Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus 1945 dan periode perjuangan fisik setelah itu, putra Lampung tidak ketinggalan ikut terlibat dan merasakan betapa pahitnya perjuangan melawan penindasan penjajah yang silih berganti. Sehingga pada akhirnya sebagai mana dikemukakan pada awal uraian ini pada tahun 1964 Keresidenan Lampung ditingkatkan menjadi Daerah Tingkat I Provinsi Lampung.
Kejayaan Lampung sebagai sumber
lada hitam pun mengilhami para senimannya sehingga tercipta lagu Tanoh Lada.
Bahkan, ketika Lampung diresmikan menjadi provinsi pada 18 Maret 1964, lada
hitam menjadi salah satu bagian lambang daerah itu. Namun, sayang saat ini
kejayaan tersebut telah pudar.
Dan Didaerah Lampung ini terdapat
berbagai keaneka ragaman baik, seni, budaya, adat istiadat, hasil bumi dan
masih banyak lainnya, dan semua itu akan saya jelaskan dalam artikel berikutnya







0 komentar:
Posting Komentar